PANDAWA NEWS TIME.com - Kebijakan pemerintah setempat tentang aturan Proses Penerimaan Murid Baru (PPDB) sangat merugikan Sekolah swasta karena berakibat hilangnya jumlah siswa masukke sekolah swasta baik itu SMA atau SMK.
Komisi V DPRD SUMBAR Donizar menerima 40 orang yang terdiri dari Ketua yayasan dan kepala sekolah SMA dan SMK Swasta se sumbar pada Kamis 16/7) diruangan Bamus Dprd Sumbar
Dia menyampaikan bahwa kedatangan ketua yayasan Sekolah Swasta untuk mempertanyakan kebijakan kepala Dinas Pendidikan Sumbar yang dinilai mereka tidak berpihak kepada sekolah swasta dan seolah olah sekolah swasta dianak tirikan.
Bahwa ini merupakan tindak lanjut dari keluhan wali murid terhadap Sistem penerimaan siswa disekolah yang molor dari kalender pendidikan yang telah ditetapkan.
Dan Telah terjadinya carut-marut dalam pelaksanaan PPDB di Sekolah-Sekolah sehingga sekolah negeri yang diuntung." Ujarnya.
"Sementara peran dan afungsi sekolah sama sama bertugas memajukan anak bangsa"
Menanggapi keluhan itu, Sitti Izzati anggota DPRD Sumbar komisi V dan ini sangat tidak komitmen dalam pelaksanaan PPDB karena kebijakan donasi dari 36 orang sampai 40 orang telah menyalahi Kemendikbud RI, serta memperpanjang massa penerimaan siswa baru itu sangat menyalahi aturan.
Dan kepala dinas Pendidikan Adib Fikri harus tegas dalam menentukan sikap bahwa tidak ada penambahan gelombang kedua dalam penerimaan siswa baru dengan membuka PPDB tahap satu dan tahap dua," Ujar Sitti Izzati
Dan ini telah menyalahi aturan Kemendikbud RI tentang aturan pendidikan nasional.
Disampaikannya setelah dilakukan rapat dan Hearing dengan Kepala sekolah swasta Se-SUMBAR, rombongan yang diketuai Iswandi akan terus memperjuangkan nasib sekolah swasta ke Ombusman agar kebijakan Adib Fikri dapat ditegus secara hukum.
Salah seorang anggota drpd Sumbar menyatakan bahwa Sosok Adib Fikri dinilai salah posisi dalam menduduki jabatan sebagai kepala dinas Pendidikan Sumbar dan Dprd Sumbar pernah menyampaikan dalam hearing dengan Kepala Daerah agar Adib Fikri diganti saja.
Dalam dialog itu, Buya Maigus Nazir mengajak semua elemen untuk memperjuangan sekolah-sekolah swasta di Sumbar karena adanya carut marut dalam regulasi PPDB
Sehingga ferifykasi SKD apabila dinas pendidikan melaksanakan kebijakan sendiri dalam pelaksanaan PPDB tahap II itu tanpa adanya surat rekomendasi dari Kemendikbud-RI
PPDB sistem Zonasi dan teamnya sudah menjadi persoalan ini seperti benang kusut yang sulit mencari ujung pangkalnya. (*)
0 Komentar