Situs Terpecaya

Situs Terpecaya

Ticker

6/recent/ticker-posts

Dua Residivis Pelaku Pencurian 2 Unit Motor Dan Segepok Emas Berhasil Di Tangkap Tim Gagak Hitam


PANDAWANEWSTIME.COM | Tim Gagak Hitam Opsnal Satreskrim Polres padang pariaman bersama Tim gabungan anggota polsek batang anai berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Wilayah Batang anai, berdasarkan adanya laporan masyarakat yg datang ke SPKT polsek batang anai, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/46/VI/2024/SPKT/POLSEK BATANG/POLRES PADANG PARIAMAN/Polda Sumbar beberapa waktu lalu tentang tindak pidana pencurian kendraan bermotor.

Kemudian Tim langsung melakukan penyelidikan mendalam terhadap Laporan yang diterima tersebut dan pada tanggal 02 Juni 2024 terhendus oleh Tim tentang keberadaan para pelaku yang berada di daerah Kelurahan tanjuang basa pitamen nan xx, kec.lubuk begalung, prov.sumatera barat, dan sekira pukul 13.00 WIB Tim langsung bergerak menuju ke tempat keberadaan pelaku dan melakukan pengintaian dan pemetaan tempat persembunyian para pelaku di sebuah pavilion dan dibelakangnya ada kuburan.

Sekira Pukul 23.30 WIB Tim Gagak hitam yang di pimpin langsung oleh kanit Gagak hitam Aiptu Hendri Haryono dan di dampingi juga oleh plt.KBO Satreskrim Polres padang pariaman Iptu Dian Feri Maizal S.H.M.M., melakukan penggerebekan ditempat persebunyian para pelaku, namun pada saat penggerebekan kedua pelaku mencoba melarikan diri melalui jendela kecil dibelakang rumah dan tim melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku melalui lokasi pekuburan, sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah pelaku dan akhirnya para pelaku berhasil dilumpuhkan dan dapat diamankan oleh tim Gagak Hitam Opsnal Satreskrim Polres Padang Priaman gabungan dengan agt Polsek Batang Anai.

Sebelum nya pada saat diamankan pelaku yang bernama IPAN dan OKI terus bedalih dan tidak Koperatif, namun akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2(dua) unit sepeda motor, 2(dua) unit Hp, segepuk EMAS Murni dan uang tunai senilai Rp. 2.380.000;-(dua juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah).


Kemudian tim melakukan introgasi lebih lanjut sehingga terungkap sejumlah TKP di wilkum Polres Padang Pariaman, selain itu pelaku juga melakukan aksi pencuriannya tersebut ke beberapa sekolah dan warung P&D di daerah padang pariaman dan para pelaku adalah merupakan Residivis dalam perkara yang sama dan baru keluar dari lapas habis lebaran 1445 H kemarin.


Kemudian Tim mengamankan pelaku IPAN dan OKI ke Mapolsek Batang Anai guna proses hukum lebih lanjut. (al)

Posting Komentar

0 Komentar