Sumatera Barat hari ini, Minggu 1 Oktober 2023 merayakan hari jadi yang ke-78. Hari jadi ini ditarik dari sejarah perjuangan M Syafei, M. Djamil, Rasuna Said dan lainnya yang pada tahun 1945 menjadi anggota konstituante (DPRD di kala itu, red) untuk Provinsi Sumatera mengambil alih kekuasaan dari Tangan Jepang, yang masih belum melepas seluruh daerah ke pangkuan RI meskipun proklamasi sudah dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Seluruh pihak sepakat, momen tersebut merupakan hari jadi Sumatera Barat bukan hari jadi provinsi karena Provinsi Sumatera Barat ditetapkan berdasarkan undang-undang, terbaru adalah UU nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. Sementara Hari Jadi Sumatera Barat ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat nomor 4 tahun 2019.
Peringatan Hari Jadi Sumatera Barat ke-78 dilaksanakan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sumatera Barat Minggu (1/10). Peringatan hari jadi yang kelima kali ini menghadirkan Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Profesor Djohermansyah Djohan sebagai narasumber. Turut hadir oleh anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat dan anggota DPR-RI daerah pemilihan Sumatera Barat 1 dan Sumatera Barat 2 serta tamu undangan dari beberapa daerah provinsi tetangga.
Riwayat Singkat Penetapan Hari Jadi Sumatera Barat
Menoleh ke belakang bagaimana Perda Provinsi Sumatera Barat nomor 4 tahun 2019 tentang Hari Jadi Sumatera Barat dilahirkan berangkat dari pemikiran untuk meningkatkan citra daerah, membangkitkan semangat dan kecintaan kepada daerah. Tahun 2018 lalu DPRD Provinsi Sumatera Barat menggagas sebuah rencana peraturan daerah tentang hari jadi. Melalui penggunaan hak usul prakarsa, DPRD melalui Komisi I menyusun dan membahas Ranperda serta melakukan berbagai kajian dengan melibatkan berbagai unsur terkait agar hari jadi bisa ditetapkan dan diterima oleh semua pihak.
Merangkum data perjalanan pembahasan Ranperda tersebut, dalam proses ada beberapa opsi. Beberapa momentum perjalanan sejarah yang akan dijadikan hari jadi daerah antara lain pembentukan unit pemerintahan kawasan pesisir barat Pulau Sumatera, Hoofdcomptoir van Sumatera Westkust oleh VOC pada tahun 1609. Kemudian ada opsi lain yakni tanggal 29 November 1837 dimana terjadi perubahan status unit pemerintahan Hoofdcomptoir van Sumatera Westkust menjadi Pemerintahan Westkust Sumatera.
Opsi lainnya, adalah pembentukan keresidenan Sumatera Barat atau Sumatora Nishi Kaigun Shu oleh Pemerintahan Penjajahan Jepang pada tahun 1942. Selanjutnya, pembentukan keresidenan Sumatera Barat sebagai bagian dari Provinsi Sumatera yang ditetapkan berdasarkan Besluit RI/I tanggal 8 Oktober 1945. Ada lagi opsi momen pembentukan Provinsi Sumatera Tengah Riau dan Jambi pada tahun 1950 serta tanggal 9 Agustus 1957 yaitu momen terbentuknya Provinsi Sumatera Barat Riau dan Jambi berdasarkan UU nomor 19 tahun 1957.
Terkait banyaknya opsi hari jadi tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kajian yang melibatkan para pakar, tokoh-tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya untuk melihat satu kesepakatan yang bisa dijadikan sebagai titik krusial untuk ditetapkan sebagai hari jadi.
Dalam rangkaian pembahasan maka mencuatlah satu peristiwa heroik para anggota konstituante Sumatera Barat pada tanggal 1 Oktober 1945 yang mengambil alih kekuasaan Sumatora Nishi Kaigun Shu dari tangan Jepang. M. Syafei dan kawan-kawan merasa geram karena sudah hampir tiga bulan proklamasi namun Jepang masih belum sepenuhnya melepas seluruh wilayah jajahannya di daerah-daerah. Akhirnya, momen tersebut disepakati sebagai hari jadi Sumatera Barat dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2019 pada tanggal 22 Juli 2019.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi dalam rapat paripurna Peringatan Hari Jadi Sumatera Barat ke-78 tersebut menegaskan, tanggal 1 Oktober 1945 ditetapkan sebagai Hari Jadi Sumatera Barat berdasarkan catatan sejarah tersebut. Anggota Konstituante atau Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Sumatera Barat dalam rapat KNID pada tanggal tersebut memutuskan untuk membentuk kembali keresidenan Sumatera Barat dan mengambil alih kekuasaan dari tangan Jepang.
“Rapat pengambilan keputusan KNID Sumatera Barat tersebut dijadikan sebagai titik tolak Hari Jadi Sumatera Barat, oleh karena itu setiap tanggal 1 Oktober sebagai salah satu rangkaian peringatan hari jadi Sumatera Barat dilakukan rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat,” papar Supardi.
Momen Hari Jadi, Sumbar Harus Kerja Keras Untuk Maju dan Sejahtera
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi menegaskan, untuk Sumatera Barat maju dan sejahtera membutuhkan kerja lebih keras lagi, Peringatan hari jadi Sumatera Barat ke-78 hendaknya dijadikan momentum untuk bangkit dan mengejar ketertinggalan yang dialami.
Mari jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk bangkit dan mengejar ketertinggalan yang dialami selama ini, menjadikan nilai dan semangat yang terkandung di dalam peringatan hari jadi sebagai motivasi dan sumber inovasi membangun daerah dan masyarakat untuk mewujudkan Sumbar terus maju menuju sejahtera, tegas Supardi membuka rapat. paripurna Peringatan Hari Jadi Sumatera Barat ke-78 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sumatera Barat, Minggu (1/10/2023).
Peringatan Hari Jadi Sumatera Barat tersebut merupakan yang kelima kali sejak ditetapkan melalui Perda nomor 4 tahun 2019 pada tanggal 22 Juli 2019 lalu. Pada setiap tahun peringatan menghadirkan para tokoh. Supardi mengingatkan untuk mengingat kembali pesan para tokoh tersebut demi menggenjot pembangunan daerah.
Pada peringatan hari jadi ke-76 tahun 2021 lalu, Menteri Perikanan dan Kelautan pada masa itu, Rohmin Damhuri pernah memaparkan dua faktor utama yang berpotensi untuk memajukan Sumatera Barat yaitu Sektor Pertanian dan Perikanan. Agro Maritim adalah keunggulan masyarakat untuk menjadikan Sumatera Barat Madani.
Dari catatan, 22,4 persen perekonomian Sumatera Barat berasal dari sektor pertanian, namun industri pengolahannya baru 8,6 persen. Sektor pengolahan ini bisa menjadi peluang. Sementara di kelautan, dari 11 sektor yang bisa dikembangkan, perlu fokus pada empat sektor utama yaitu perikanan budidaya, penangkapan ikan, pengolahan dan pemasaran produk laut serta bioteknologi laut,” ujar Supardi merunut kembali pesan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.
Kemudian, Supardi juga mengingatkan pesan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Muhammad Jusuf Kalla pada peringatan Hari Jadi Sumatera Barat ke-77. Jusuf Kalla mengingatkan bahwa kekuatan Sumatera Barat terletak pada Sumber Daya Manusia (SDM). Orang Minang adalah pemikir, pedagang dan ulama. Sumatera Barat dulunya adalah gudangnya intelektual, wirausaha dan para ulama.
Namun saat ini, kemajuan itu sudah berubah, tidak lagi menjadi gudang intelektual, tingkat kemajuan ekonominya juag tidak sesuai kemampuan, hingga hilangnya ulama asal Sumatera Barat yang berkiprah di kancah nasional, ungkap Supardi mengutip pesan Jusuf Kalla.
Supardi menambahkan, saat itu Jusuf Kalla berpesan, solusinya adalah memajukan pendidikan, memperkuat pengkaderan ulama dan meningkatkan perkebunan rakyat untuk menggenjot perekonomian masyarakat.
Selanjutnya, Supardi juga mengungkap pesan Buya Syafii Maarif agar Sumatera Barat berbenah. Sumatera Barat saat ini sedang mengalami defisit, buktinya ditandai dengan semakin berkurangnya negarawan yang berkiprah di tingkat nasional.
Sekarang saatnya bahu membahu membangun daerah. Dengan pendapatan daerah yang terbatas, harus pandai-pandai memainkan kartu berhadapan dengan pemerintah pusat. Kekakuan dalam pengumuman akan berisiko menyebabkan Sumatera Barat semakin terlantar dalam proses pembangunan.
“Semua hal tersebut, hari ini perlu kita renungkan bersama sehingga menjadi arah dan gambaran untuk bekerja lebih keras mencapai Sumatera Barat terus maju menuju sejahtera,” ungkap Supardi. (*)
0 Komentar