Pandawa News TIME | Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si dan istrinya Hj. Misnarni dianugerahi gelar kehormatan oleh kaum Suku Caniago Datuk Nan Sati H. Jhon Satri, S.H,.MH Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, acara pengukuhan tersebut dilangsungkan di Gedung LKAAM Sumatera Barat (Sumbar). Minggu, (17/9/2023). Dimana gelar Sangsako yang disandangkan kepada Gubernur Riau Syamsuar itu adalah Dt. Rajo Nan Sati Alam Batuah, sedangkan istrinya diberikan gelar Puti Intan Batuah.
Sumbar dan Riau itu hubungannya sangat dekat, bahkan kalau kita ke Riau, itu serasa di kampung sendiri. Karna bahasanya relatif sama dan masyarakatnya pun banyak yang berasal dari Sumba.
Selain itu, katanya, banyak masyarakat asal Minangkabau yang berperan penting dalam bidang ekonomi dan pemerintahan Riau juga menjadi pertimbangan.
Rangkaian penganugerahan gelar dimulai dengan pembacaan surat keputusan dari Kaum Suku Chaniago Lubuak Nyiur, yang memberikan gelar sangsako adat ini. Niniak Mamak dari Kaum Suku Chaniago Lubuak Nyiur, Dt. Rajo Nan Sati Jhon Satri, menjelaskan bahwa pemberian gelar kehormatan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan dan alasan penting. Ini termasuk hubungan historis antara Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau, serta hubungan ekonomi yang erat antara kedua provinsi tersebut.
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, Dt. Nan Sati mengatakan, bahwa gelar sangsako yang dinobatkan kepada Gubernur Riau bukanlah tanpa pertimbangan tapi itu telah melalui kesepakatan kaum, karena Syamsuar Dt. Rajo Nan Sati Alam Batuah dinilai telah berjasa besar terhadap masyarakat Sumbar di Prov. Riau.
"Penobatan ini telah melalui pertimbangan objektif dari kaum suku chaniago Kec. Batang Kapeh, Kab. Pesisir Selatan. Artinya ini bukan diberikan secara asal-asalan," tegas Ketua LKAAM Sumbar.
"Semoga Dt. Rajo Nan Sati Alam Batuah, mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan mampu menjaga sumpahnya sebagai pemimpin,"sambung Fauzi Bahar.
0 Komentar