Pemblokiran rekening eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari tersangka Aditya Hasibuan, disebutkan telah di blokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Iya (rekening AKBP AH di blokir),” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat di konfirmasi, Kamis (27/4/2023).
Ivan menyebutkan bahwa berdasarkan analisis sementara yang di lakukan pihaknya di ketahui nilai yang berada di rekening AKBP AH sangat signifikan.
“Nilai (di rekening AKBP AH) sangat signifikan,” ucapnya.
Dalam keterangan terpisah, Humas PPATK Natsir Kongah menyampaikan bahwa nilai yang berada di dua rekening AKBP AH yang di blokir mencapai puluhan miliar rupiah.
“Dari dua rekening (yang di blokir) itu, ada puluhan milyar,” ucap Natsir.
Harta kekayaan dari AKBP AH pun saat ini sedang dalam penyelidikan Itwasda dan Propam Polda Sumatera Utara terkait dengan adanya dugaan ketidakwajaran.
AKBP AH mengatakan, ia melaporkan hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sampai tahun 2021 yang pada saat itu ia masih memiliki jabatan sebagai Kanit 1 Subdit 1.
Dalam LHKPN tersebut, AKBP AH tidak mencantumkan salah satu kendaraan yang kerap dia pamerkannya di media sosial yakni motor gede (moge) Harley Davidson.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra mencopot jabatan AKBP Achirudin Hasibuan (AKBP AH) sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut setelah kasus penganiayaan yang di lakukan anaknya, Aditya Hasibuan.
AKBP AH di copot setelah terbukti melakukan pembiaran saat anaknya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Selain di copot dari jabatannya, lanjut Hadi, Propam Polda Sumut juga telah melakukan penahanan terhadap AKBP AH di tempat khusus (patsus).
“AH di copot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job selain itu Dia di tempatkan dalam Tahanan,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi. (*)
0 Komentar