Situs Terpecaya

Situs Terpecaya

Ticker

6/recent/ticker-posts

Penerimaan Polri Terpadu TA.2023, Polda Sumbar Libatkan Pengawasan dari Luar Instansi Polri


Pandawa News TIME |  Seleksi penerimaan Polri Terpadu TA. 2023 sudah berjalan. Saat ini tahapannya adalah pendaftaran dan verifikasi, dan nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal.

Kepala Biro (Karo) SDM Polda Sumbar Kombes Pol Sonny Mulvianto Utomo, S.Ik mengatakan, selama seleksi penerimaan Polri berlangsung, pihaknya melibatkan pengawas dari Internal dan Eksternal.
Untuk Pengawas Internal terdiri dari Itwasda dan Bidpropam Polda Sumbar. Sedang Pengawas Eksternal melibatkan dari berbagai pihak, baik dari lembaga pendidikan dan juga dari tokoh adat.
"Pengawas eksternal yaitu Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, LLDIKTI Wilayah X, Persatuan Dokter Umum Indonesia Wilayah Sumbar, Himpunan Psikologi Wilayah Sumbar, Fakultas Ilmu Keolahragaan Uneversitas Negeri Padang, dan Tim Audit IT dari Universitas Putra Indonesia YPTK Padang pada setiap tahapan seleksi," katanya, Jumat (28/4) di Polda Sumbar.
Kemudian lanjut Kombes Pol Sonny, pengawas eksternal lainnya adalah dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nan Salapan Suku Nagari Padang.
"Kami libatkan tokoh masyarakat dari KAN karena kearifan lokal di Sumbar sangat kuat, maka kita libatkan KAN tersebut," terangnya.
Karo SDM Polda Sumbar menyebutkan, dengan adanya pengawas internal dan eksternal, tujuannya adalah agar tercapainya rekrutmen Polri yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) serta Clear and Clean.
"Kami menghimbau agar masyarakat tidak percaya kepada orang yang
mengatasnamakan Panitia atau pejabat kepolisian dengan menjanjikan kelulusan apalagi dengan memberikan sejumlah uang," ujarnya.
Lanjutnya, pada proses seleksi penerimaan Polri ini, terdapat layanan pengaduan hotline pengaduan yang tersambung dengan Mabes Polri menggunakan nomor pengaduan 081378439918.
"Tujuannya adalah untuk menampung apabila masyarakat ingin memberikan saran, masukan, kritik ataupun informasi-informasi yang masyarakat ketahui tentang
dugaan penyimpangan atau mungkin oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan pada seleksi penerimaan Polri," pungkasnya.(*)

Posting Komentar

0 Komentar