Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Satuan Reserse Kriminal Polres jajaran Polda Metro Jaya berhasil ungkap 282 Kasus dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023 yang di laksanakan selama 15 hari dari tanggal 2 s.d. 16 Maret di wiliyah hukum Polda Metro Jaya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulistianto mengungkapkan bahwa dari 282 kasus yang berhasil di ungkap tersebut 65 kasus merupakan Target Operasi dan 217 non Target Operasi.
“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 379 orang, 16 orang merupakan residivis, 1 orang anak dibawah umur dan 1 orang positif narkoba,” ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/03/2023).
Imam menambahkan bahwa kasus yang berhasil di ungkap
di antaranya adalah Pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, judi, pengeroyokan, pembunuhan, undang-undang darurat dan lain-lain,” imbuhnya.
“Kemudian barang bukti yang berhasil di amankan pada saat operasi antara lain 101 unit sepeda motor, 13 unit mobil, 1 pucuk senjata api, 39 bilah senjata tajam, 76 unit Handphone, 11 unit Laptop serta uang sebesar Rp 206.980.000,-.” tambahnya.
Para tersangka di jerat dengan Pasal 351, 365, 363, 303, 170, 368, 340 KUHP serta undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Tujuan operasi adalah memberantas Tindak Kriminal dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati, menjelang bulan suci Ramadhan dan lebaran Polda Metro Jaya dan jajaran akan terus menjaga dan menciptakan situasi yang aman agar masyarakat nyaman dalam melaksanakan ibadahnya nanti. (mp)
0 Komentar