Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati disebut sudah setuju dengan pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Rafael Alun terakhir menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II.
"Sudah setuju (Sri Mulyani pecat Rafael Alun)," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kemenkeu mengatakan, Rafael Alun terbukti melakukan pelanggaran berat disiplin. Hal itu berdasarkan hasil investigasi terkait harta kekayaan milik ayahanda Mario Dandy Satrio tersebut.
"Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat," jelas Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh kepada media, kemarin (7/3).
Kendati demikian, Awan tidak menjelaskan secara detail mengenai pelanggaran berat yang dimaksud tersebut. Dia memastikan, hal itu akan langsung disampaikan lebih jelas dalam media briefing pada Rabu besok.
"Besok (hari ini) kita jelaskan ya dalam media briefing," pungkas Awan. (al)
0 Komentar