Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan agar cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan dua hari menjadi tanggal 19-26 April 2023.
Hal itu ditujukan untuk tidak terjadi penumpukan yang luar biasa pada tanggal-tanggal tertentu. Adapun berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama lebaran Idul Fitri 2023 dari tanggal 21 hingga 26 April.
Menhub Budi Karya menyebut, usul itu juga telah disepakati bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Kami bersama sama bapak Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari dari 19 sudah libur dan 20 libur dan masuknya tanggal 26," kata Menhub saat konferensi pers, Jumat (24/3/2023). Menhub memprediksi arus mudik akan terjadi pada satu tanggal di tanggal 21 April. Oleh sebab itu dengan dimajukannya cuti bersama diharapkan dapat mengurangi penumpukan pada tanggal tersebut.
"Jadi tambah satu hari, tapi di depan maju dua hari. Alasannya karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalo dilihat itu tertuju pada tanggal 21 dan itu akan terjadi penumpukan yang luar biasa," tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Jumat Pahing tanggal 21 April 2023. Ada kemungkinan Idul Fitri tahun ini dirayakan tidak secara bersamaan oleh Umat Islam.
"1 Syawal 1444 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada hari Jumat tanggal 21 April 2023," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di kantornya, Kota Yogyakarta, Senin (6/2).
Sementara 1 Ramadhan 1444 Hijriah menurut Muhammadiyah, akan jatuh pada hari Kamis Pon 23 Maret 2023, kemudian 10 Zulhijah 1444 Hijriah atau Idul Adha bertepatan dengan hari Rabu Kliwon 28 Juni 2023.
"Ada kemungkinan di bulan 1 Syawal atau Idul Fitri dan Idul Adha di 10 Zulhijah, perbedaan. Karena perbedaan metode yang dipakai," lanjut Haedar. (*)
0 Komentar