Situs Terpecaya

Situs Terpecaya

Ticker

6/recent/ticker-posts

Keluyuran Saat Jam Belajar, Satgas Trantibum Tertibkan Pelajar SMA dan SMP Painan


Pandawa News TIME - Satgas Trantibum Kabupaten Pesisir Selatan lakukan kegiatan operasi penertiban terhadap pelajar

Dalam hal ini 7 orang pelajar yang keluyuran saat jam pelajaran sekolah, Selasa (4/1).
Ketujuh pelajar yang keluyuran tersebut terdiri dari pelajar SMK PGRI Painan, pelajar SMKN 1 Painan, pelajar SMAN 1 Painan, pelajar SMAN 2 Painan dan  pelajar SMPN 4 Painan.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pesisir Selatan, Dailipal, Selasa (4/1) di Painan mengungkapkan, pelajar tersebut ditemukan sedang berada di warung sambil merokok menggunakan seragam sekolah pada jam belajar yang berlokasi di Kota Painan pada pukul 09.30 WIB.
Hal ini telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal Pasal 23 ayat (1) : Setiap anak sekolah dilarang berada di tempat umum dan tempat lain seperti warung luar sekolah, warnet, game/playstasion, bilyard, objek wisata, dan tempat lain di luar pekarangan sekolah selama atau sesudah jam belajar.
Dan ayat (2) : Bagi anak sekolah yang ada kegiatan pada jam belajar di luar sekolah harus mendapat surat izin dari sekolah yang bersangkutan.
"Selanjutnya tindak lanjut atas pelanggaran Perda tersebut, maka pihak Satpol PP membawanya ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi hal ini. Terakhir diserahkan ke pihak sekolah pada pukul 11.00 WIB," katanya. (mp)

Posting Komentar

0 Komentar