Situs Terpecaya

Situs Terpecaya

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ditnarkoba Polda Sumbar Bekuk pengedar Narkoba di Pinggir Jln Padang Pariaman,1 orang PNS


PandawaNewsTIME.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar menangkap dua pria berinisial MAK (30) seorang ASN di Dinas Perhubungan Pemko Pekanbaru warga Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru dan IM (31) pedagang lantaran terlibat peredaran narkoba.
MAK ditangkap pada Sabtu (15/6/2020) sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu anggota Sat Reserse Narkoba Polda Sumbar mencurigai seorang pria yang sedang melintasi Padang Pariaman dilakukan pencegatan dengan berkerjasama dengan Sat Lantas Padang Pariaman di pinggir Jalan Dr M. Hatta Kecamatan Lubuk Alung.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket besar plastik kuning yang diduga sabu dengan berat bruto 1.998, 03 gram. Sabu tersebut dibungkus plastik warna kuning merk Guanyinwang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Roedy Yoelianto mengatakan Dirinya akan berkoordinasi dengan Polda Riau terkait pendalaman kemungkinan adanya jaringan narkoba di kalangan ASN Pemko Pekanbaru.
Dirnarkoba menambahkan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (nz)

Posting Komentar

0 Komentar