Situs Terpecaya

Situs Terpecaya

Ticker

6/recent/ticker-posts

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar Lakukan FGD Bahas Penggunaan Knalpot Racing di Wilayah hukum

 


Padawa News TIME.com -Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) kajian Penggunaan Knalpot Racing di Wilayah hukum Polda Sumbar pada Rabu (7/4) di Aula Patriatama Ditlantas Polda Sumar.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar  AKBP Dra.Novalinda,M.H  dengan peserta Kadis Lingkungan hidup Ir. Siti Aisyah,M.Si. Kabid lalin dan pembinaan keselamatan dishub provinsi Sumatera Barat  Era Oktavialdi,S.E,Pokdar Kamtibmas Prov sumbar  Pengadilan negeri kota Padang, Kejaksaan negeri kota Padang ,Asosiasi motor honda padang, Perwakilan Tokoh Masyaratdan  Perwakilan Tokoh adat.


 

 

Pada  acara  diskusi ini  Kadis Lingkungan Hidup Ir.Siti Aisyah menyampaikan  masalah Adanya penyusunan peraturan baru tentang pajak kendaraan yang tidak layak jalan dan kurangnya perawatan kendaraan oleh pemilik kendaraan yangg dapat mengakibatkan timbulnya kecelakaan di jalan, Adanya format pengumuman masyarakat untuk sosialisasi tentang emisi dan kebisingan kendaraan bekerjasama dengan dishub dan Kabid Lalin dan pembinaan keselamatan dishub Provinsi Sumbar  membahas  tentang  pengujian kendaraan ada 3 uji utama yaitu Uji lampu, uji pengereman dan uji emisi gas buang , Dalam pengawasan kendaraan dijalan perlu  tingkatkan  hal ini disebabkan  setelah diuji kendaraan biasanya para pemilik kendaraan memodifikasi kendaraanya  begitu juga  Ambang batas kebisingan dan emisi gas buang akan secara bertahap untuk itu perlu adanya  sosialisasikan pada masyarakat.

Pada Kesempatan ini Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar AKBP Novalinda,M.H :
menyampaikan  Persentase pelanggaran knalpot racing di wilkum polda sumbar
yang dilengkapi  Data-data langgar dan laka di wilkum polda sumbar
serta menjelaskan  keegiatan yang telah dilaksanakan  ditlantas polda sumbar dalam penanggulangan penggunaan knalpot racing

Pada Kesmpatan ini Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar Mengajak berbagai pihak  untuk ikut andil dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan tupoksi masinglmasing  instansi terkait agar membantu dalam penanggulangan penggunaan knalpot racing di wilkum polda sumbar.

Diakhir  acara Forum Group Discussion Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar  AKBP Dra.Novalinda,M.H menyampaikan  kesimpulan  dari diskusi tersebut diantaranya: Para instansi terkait wajib memiliki alat pengukur desible knalpot, Penindakkan dilaksanakan sesuai baku mutu berdasarkan permen LH no.56, Dalam pengawasan kendaraan dijalan perlu tingkatkan oleh instansi terkait  dan membentuk satgas penanggulangan knalpot racing dalam rangka penanggulangan penggunaan knalpot racing. (ts)

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar